Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “Narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. pengertian Narkoba sendiri adalah Semua zat yang dapat mempengaruhi cara bekerja PIKIRAN, PERASAAN, dan KEHENDAK MANUSIA.
Semua istilah ini, baik “Narkoba” atau “Napza”, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
PENYEBARAN
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Di Indonesia sendiri berdasarkan data dari BNN bahwa saat ini Indonesia bukan saja menjadi negara konsumen namun sudah menjadi negara produsen. dan tak dapat dipungkiri bahwa kenyataannya, Kejadian ini masih berada dalam lingkupan yang belum bisa terjangkau sepenuhnya. sedangkan Jumlah pecandu di Indonesia yang mengkonsumsi Narkoba sebesar 3,1 – 3,6 juta jiwa (BNN 2008 – 2% penduduk Indonesia) sedangkan 80% dari para pecadunya adalah yang berusia 12 – 24 tahun.
JENIS-JENIS NARKOBA BERDASARKAN EFEKNYA PADA OTAK
1. DEPRESSANT ( Menekan kerja otak )
Jenis-jenisnya : PAPI (Putaw/Heroin, Alkohol, Pil Penenang, Inhalen)
Dampak Kerusakan
Berkurangnya daya ingat, gangguan pankreas, cirrhosis pada liver, darah tinggi melemahnya daya kerja jantung,kerusakan janin, kerusakan paru-paru, kerusakan sperma, impotensi, kerusakan otak,dll
2. STILMULANT ( Merangsang kerja otak )
Jenis-jenisnya : SEK (Shabu, Ekstasi, Kokain)
Dampak Kerusakan :
Serangan jantung, stroke, tekanan pernafasan, depresi, paranoid, gangguan paru-paru,
kegelisahan, insomnia, hilang gairah seksual, berat badan menurun drastis, dll
3. HALUSINOGEN ( Menyebabkan otak berhalusinasi )
Jenis-jenisnya : GML (Ganja, Magic Mushroom, LSD)
Dampak Kerusakan :
Kehilangan dorongan kehendak, hilang daya ingat-konsentrasi-kemampuan belajar, menurunnya gairah seksual, gangguan siklus haid, menurunnya produksi sperma, meningkatnya resiko kanker, munculnya gejala kejiwaan yang menetap.